Rabu, 12 Nov 2025 - :
2 Sep 2025 - 11:32 | 371 Views | 1 Suka

GKPN Tantang KPK Buka-Bukaan Soal Nama Menpora Dito di Kasus BTS

2 mnt baca

SANDINEWS.ID, Jakarta – Sorotan publik kembali mengarah pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo disebut dalam sidang kasus korupsi proyek BTS 4G. Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara (GKPN) menduga Dito menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

banner 728x90

Korlap Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara, Al Maun menegaskan, yang kini ditunggu masyarakat bukan sekedar siapa yang disebut, melainkan sejauh mana KPK berani membuka fakta hukum di balik kesaksian itu.

“Transparansi itu penting. Kalau ada nama pejabat aktif disebut menerima uang, KPK jangan berhenti di meja sidang saja. Publik butuh kepastian apakah ini akan ditindaklanjuti atau tidak,” ujar Al Maun dalam orasinya di depan gedung KPK, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, kejelasan sikap KPK akan menjadi tolak ukur apakah prinsip no one above the law benar-benar dijalankan.

banner 728x90

“Jangan sampai kasus BTS hanya berhenti pada aktor lama, sementara nama-nama baru yang muncul seolah hilang begitu saja,” tambahnya.

Kasus BTS 4G sendiri merupakan salah satu skandal korupsi terbesar di era Presiden Joko Widodo. Proyek senilai Rp28 triliun yang seharusnya menghadirkan jaringan internet di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) justru dikorupsi, menimbulkan kerugian negara Rp8,3 triliun.

Sementara itu, pengakuan Irwan Hermawan dala sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada (26/9/2023) menyingkap adanya upaya “pengamanan kasus” melalui penyaluran uang miliaran rupiah ke sejumlah pihak, termasuk yang disebut bernama Dito Ariotedjo.

Kini, masyarakat menungguh langkah KPK. Apakah lembaga antirasuah akan menelusuri aliran dana tersebut, atau justru membiarkan kasus ini berhenti sebatas catatan persidangan.

“Yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tapi juga kredibilitas penegakan hukum. Kalau KPK berani menindaklanjuti, kepercayaan rakyat bisa pulih. Kalau tidak, justru akan semakin menambah apatisme publik,” pungkas Al Maun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%