SANDINEWS.ID, Buton Tengah – Tradisi Bongka’a Ta’u kembali digelar dengan penuh semarak di Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah. Lebih dari sekadar pesta panen, perayaan ini menjadi simbol penghormatan kepada leluhur dan wujud kebersamaan masyarakat.
Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, S.K.M, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya ini agar tidak punah di tengah arus modernisasi.
“Bongka’a Ta’u bukan hanya tradisi, tetapi juga identitas budaya kita. DPRD Buton Tengah telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Adat dan Budaya, termasuk Bongka’a Ta’u, yang mulai diterapkan tahun ini,” ujar Sa’al Musrimin Haadi kepada sandinewsid.id.
Bongka’a Ta’u: Lebih dari Sekadar Perayaan
Sa’al menerangkan, Bongka’a Ta’u merupakan warisan budaya yang telah turun-temurun dipertahankan oleh masyarakat Bombonawulu. Dirayakan setiap musim panen jagung muda sekitar Februari, tradisi ini mencerminkan nilai sejarah, religi, dan kebersamaan.
Perayaan ini terdiri dari beberapa tahap utama, seperti Kafowanuno Sumanga, ritual sakral yang menandai dimulainya acara, diikuti dengan Pokalapa, permainan tradisional melempar batang enjelai sebagai simbol harapan panen melimpah.
“Kemudian, ada Pobha, prosesi penghormatan kepada leluhur, dan diakhiri dengan Haroa, doa bersama serta perjamuan kebersamaan,” jelasnya.
Sebagai Ketua DPRD Buton Tengah ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan bahwa generasi muda tetap memahami dan menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi ini.
“DPRD mendukung penuh agar Bongka’a Ta’u tidak hanya menjadi acara tahunan, tetapi juga bagian dari agenda wisata budaya yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” tambahnya. Senin (17/2/2025).
Dukungan Konkret dari DPRD Buton Tengah
Sa’al bilang, sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga warisan budaya, DPRD Buton Tengah telah memasukkan Bongka’a Ta’u dalam Perda Pelestarian Adat dan Budaya. Langkah ini bertujuan untuk menjadikan Bongka’a Ta’u sebagai aset budaya yang dilindungi; Mengintegrasikan tradisi ini dalam kurikulum pendidikan lokal; Memanfaatkan teknologi digital untuk mendokumentasikan dan mempromosikan Bongka’a Ta’u; Menjadikan perayaan ini sebagai daya tarik wisata budaya yang bernilai ekonomi bagi masyarakat
“Pelestarian budaya bukan hanya tugas para sesepuh adat, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Dengan adanya Perda ini, kami berharap Bongka’a Ta’u terus berkembang dan menjadi kebanggaan Buton Tengah,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Jangan Biarkan Tradisi Ini Pudar!
Sa’al mengingatkan, di tengah modernisasi yang terus berkembang, Bongka’a Ta’u harus tetap menjadi kebanggaan masyarakat Buton Tengah. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, pemuda, maupun akademisi, untuk berkolaborasi dalam menjaga keberlanjutan tradisi ini.
“Mari dukung dan lestarikan Bongka’a Ta’u! Saksikan sendiri bagaimana sejarah, budaya, dan kebersamaan berpadu dalam satu perayaan yang luar biasa. Buton Tengah tidak hanya kaya akan sumber daya alam, tetapi juga memiliki budaya yang patut dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkas Sa’al.(Nov/Red)
Tinggalkan Balasan