Minggu, 03 Agu 2025 - :
7 Feb 2025 - 04:47 | 76 Views | 0 Suka

Pemkab Buton Tengah Bahas Mekanisme Pencairan TPP 2025 di Kemendagri

2 mnt baca

SANDINEWS.ID, Jakarta – Tim Teknis Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten Buton Tengah menggelar rapat lanjutan terkait mekanisme pencairan TPP Tahun Anggaran 2025. Pertemuan yang berlangsung di Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, dipimpin langsung oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi. Selasa (4/2/2025).

banner 728x90

Rapat ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Buton Tengah, Muh Rijal, Asisten III, Kepala Bappeda, beberapa kepala bagian, serta pejabat lainnya lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah. Fokus utama diskusi adalah menyusun mekanisme pencairan TPP yang lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sinkronisasi Kebijakan untuk Transparansi Pencairan TPP

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek administrasi dan teknis dibahas secara mendalam untuk memastikan pencairan TPP berjalan sesuai aturan. Selain itu, Pemkab Buton Tengah dan Kemendagri juga menyamakan persepsi agar kebijakan yang diambil dapat diimplementasikan tanpa kendala di lapangan.

banner 728x90

“Penting bagi kami memastikan bahwa setiap tahapan pencairan TPP dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan sesuai regulasi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pegawai,” ujar Evan Nur Setya Hadi.

Dampak Positif bagi ASN dan Pelayanan Publik

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pencairan TPP Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Buton Tengah dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Selain meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), kebijakan ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik di daerah.

Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menegaskan komitmennya dalam mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan TPP. Langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Nov/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%