SANDI NEWS.ID, Buton Tengah – Dalam semangat mewujudkan pelayanan publik yang adil dan setara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menunjukkan komitmen nyata terhadap kaum disabilitas melalui program “DPMPTSP Buteng Peduli Disabilitas”. (18/06/2025)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buton Tengah Dr. Aris Mahmud, S. IP., M. Si., menyampaikan bahwa Program ini lahir dari kesadaran bahwa setiap warga negaratermasuk penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam mengakses layanan publik, termasuk dalam urusan perizinan, informasi, dan konsultasi pelayanan, ujar Aris Mahmud
Aksesibilitas Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban
DPMPTSP Buton Tengah telah melakukan berbagai langkah nyata untuk menciptakan lingkungan pelayanan yang ramah disabilitas, antara lain:
✅ Fasilitas Ramah Disabilitas
Mulai dari jalur khusus kursi roda, ruang tunggu inklusif, hingga loket pelayanan dengan meja yang ramah pengguna disabilitas.
✅ Pendampingan Khusus
Petugas terlatih siap memberikan bantuan dan pendampingan bagi penyandang disabilitas selama proses pelayanan.
✅ Layanan Digital yang Inklusif
Platform daring DPMPTSP Buteng kini didesain agar mudah diakses oleh pengguna dengan hambatan penglihatan atau pendengaran, termasuk fitur audio dan teks besar.
Mendengar, Merangkul, dan Melayani
DPMPTSP Buteng tidak hanya menghadirkan layanan, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat disabilitas dalam penyusunan kebijakan pelayanan. Forum konsultasi publik, pelatihan keterampilan, dan penyuluhan hak-hak disabilitas rutin digelar sebagai bentuk inklusi nyata.
“Kami tidak ingin ada satu pun warga Buton Tengah yang merasa tertinggal. Semua berhak dilayani dengan adil, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas, ujar Aris Mahmud”
Pelayanan Bukan Hanya Cepat, Tapi Juga Setara
Komitmen DPMPTSP Buteng tidak hanya pada efisiensi dan kecepatan, tapi juga pada keadilan akses. Program ini sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam menciptakan Buteng Berkah.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah disabilitas. Melalui berbagai inovasi dan kebijakan, DPMPTSP Buteng memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan akses yang setara terhadap layanan perizinan dan pendampingan usaha.
Inovasi Pelayanan Prioritas untuk Penyandang Disabilitas
DPMPTSP Buteng meluncurkan program Inovasi Pelayanan Prioritas berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 23 Tahun 2023. Program ini dirancang khusus untuk memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat dengan kebutuhan tertentu, seperti penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil. Tujuannya adalah untuk menciptakan pelayanan yang lebih manusiawi dan menjangkau kelompok yang sering menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan publik .
Pelayanan Perizinan Gratis dan Akses Online
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan, DPMPTSP Buton Tengah menawarkan pelayanan perizinan secara gratis kepada pelaku usaha di wilayah tersebut. Kepala DPMPTSP Buton Tengah, Dr. Aris Mahmud, S.IP., M.Si menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendukung para pelaku usaha, termasuk penyandang disabilitas, dalam mengurus izin usaha mereka. Selain itu, DPMPTSP Buteng juga menyediakan layanan konsultasi online melalui WhatsApp dan website resmi, memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dan layanan tanpa harus datang langsung ke kantor .
Komitmen untuk Pelayanan Inklusif
DPMPTSP Buteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pendekatan inklusif. Melalui berbagai inovasi dan kebijakan yang ramah disabilitas, DPMPTSP Buteng memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan pelayanan. (ADV/JP/ADM)
Tinggalkan Balasan