banner 728x90
7 Feb 2025 04:36 - 2 menit membaca

Aspirasi Warga Sangiawambulu Dibahas dalam Musrenbang, Memastikan Usulan Pembangunan Berjalan Sesuai Mekanisme

Bagikan

SANDINEWS.ID, Tolandona – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buton Tengah tingkat kecamatan kembali digelar sebagai forum strategis dalam merumuskan program prioritas pembangunan. Pada Musrenbang Kecamatan Sangiawambulu, Selasa (4/2/2025), Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Bappeda Buton Tengah, I Ketut Siwayasa, menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang penting bagi masyarakat dalam menyampaikan usulan pembangunan yang berbasis kebutuhan nyata di lapangan.

banner 728x90

Musrenbang: Dari Usulan Masyarakat ke Kebijakan Daerah

Dalam sambutannya, I Ketut Siwayasa menyoroti keluhan masyarakat yang sering merasa usulan mereka tidak terealisasi meskipun telah diajukan berkali-kali. Ia menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahap lanjutan dari Musrenbang desa dan kelurahan, sehingga setiap usulan harus melewati mekanisme yang telah diatur dalam berbagai regulasi.

“Proses ini berjenjang dan terstruktur, mulai dari desa hingga kabupaten. Semua usulan yang masuk harus sesuai dengan ketentuan, termasuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Tidak boleh ada kegiatan yang tiba-tiba muncul di luar sistem,” jelasnya.

banner 728x90

SIPD menjadi instrumen utama dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan daerah. Ia menambahkan bahwa setiap usulan dalam sistem ini akan divalidasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan melibatkan tiga mitra utama, yaitu Mitra Fisik dan Sumber Daya Alam, Mitra Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial, serta Mitra Evaluasi Perencanaan Pembangunan dan Daerah.

Reses DPRD Sebagai Saluran Aspirasi Tambahan

Selain mekanisme Musrenbang, I Ketut Siwayasa mengajak masyarakat untuk memanfaatkan forum reses anggota DPRD sebagai jalur tambahan dalam menyuarakan aspirasi.

“Hasil reses DPRD juga diintegrasikan dalam SIPD, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak ruang dalam memastikan usulan mereka diperjuangkan dalam kebijakan daerah,” tambahnya.

Musrenbang Kecamatan Sangiawambulu ini turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah La Ode Af’Alu Mahdi, Camat Sangiawambulu La Ode Yusni R Mahdi, Kadis Perhubungan La Ota, serta para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Sangiawambulu.

Dengan adanya Musrenbang yang transparan dan berbasis data, masyarakat diharapkan semakin aktif berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan, sehingga program yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kebutuhan di tingkat akar rumput. (Nov/Red)

Sumber : sandinews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *