SANDINEWS.ID – Buton Tengah, Bupati Buton Tengah Dr. Azhari, S.STP., M.Si mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 358 Tahun 2025 Tentang Panitia Pemutahiran Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Kabupaten Buton Tengah Tahun 2025.
Panitia ini bertugas melakukan pemutahiran data Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di setiap instansi yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.
Struktur panitia ini di pimpin langsung oleh Bupati Buteng, wakil ketua I yaitu Wakil Bupati Buton Tengah, Wakil Ketua II yaitu Ketua Komisi I DPRD Buteng, kemudian sekertaris I dan II yaitu Kepala Inspektorat dan Kepala BKPSDM Buton Tengah serta beranggotakan beberapa Kepala OPD.
Kegiatan pemutahiran data ini dilaksanakan selama empat (4) hari sejak senin, 14 Juli sampai Kamis, 17 Juli 2025 dan dilakukan selama jam kerja pukul 07:30 s.d 16:30 Wita.
Tujuan diadakannya pemutahiran pegawai ini untuk mengetahui berapa jumlah data pegawai honorer pasti yang ada di Buton Tengah, karena jangan sampai tidak sesuai dengan data yang ada.
“didalam data itu kita itu honorer sekitar 1500 orang. Jadi saya mau pastikan itu karena beberapa kita dengar umpama ada yang bilang contoh seperti pegawai honornya ada 200 orang, tapi beberapa kali saya sidak kan tidak sebanyak itu, dan terbukti kemarin itu pada saat verifikasi jumlahnya juga sangat sedikit, hanya sekitar 110. Jadi supaya yang belum kerja kita kasi kerja yang sudah kerja yah kerjakan tugas-tugasnya” Ujar Bupati Buteng. (Selasa, 15/7/25)
Bupati Buteng juga menjelaskan bahwa jika data pegawai honor ini tidak sesuai dengan data yang sesunggunnya dibayarkan maka Buton Tengah bisa mengehemat anggaran yang anggaran itu bisa dipakai untuk Pembangunan ataupun menaikan gaji para pegawai honorer yang ada.
“Kalau umpamanya tadi 1400 orang pegawai magang, tapi kenyataannya umpama cuman 1000, berarti Buteng menghemat uang toh, tarulah rata-rata umpama 700 ribu umpama 1 orang gajinya. Berarti kalau seratus orang kan kita menghemat 70 juta/bulan. Kalau 400 x 7 sama dengan 280 juta/bulan kita hemat uang negara, dan uang itu bisa kita gunakan untuk pembangunan, bisa kita gunakan untuk menaikan gaji honorer ini biar rata semua dan bisa satu juta/bulan, jangan ada yang 500, 700, 1 Juta/bulan kasian” Tutur Azhari, di Kantor Bupati Buteng.
Bupati Buteng Azhari juga menyampaikan bahwa ketika dilaksanakan pemeriksaan dihari pertama ada ditemukan pegawai Non ASN siluman dan langsung dicoret namanya dari daftar penerima gaji yang dibiayai melalui APBD Buteng.
“Kemarin sempat kami temukan ada namanya tapi sudah tidak ada orang nya. Mungkin yang begitu siluman ya? Tapi itu kemarin langsung kita coret dari beberapa orang saya langsung coret sendiri. Jadi targetnya memang kita hentikan semua, merata semua OPD, jadi semua OPD kita masuki dan datanya saya sudah tau kebetulan kan keuangan yang bayarkan gaji” Tegas Bupati Buteng Azhari (Selasa, 15/7/25)
Terakhir Bupati Buteng Azhari juga menegaskan bahwa dalam proses pemeriksaan ini turut melibatkan Inspektorat Buton Tengah yang memiliki tujuan jika terjadi penyimpangan ataupun temuan dilapangan pada saat pemeriksaan data pegawai Non ASN maka akan diselesaikan dijalur hukum dan mengembalikan kerugian negara.
“Jadikan ada inspektorat, inspektorat itu nanti yang akan menelusuri, kalau umpama nanti sengaja penyimpangan hukum disitu, kan ada inspektorat. Makanya inspektorat kita libatkan, dia yang sebagai tulang punggung untuk masuk sekaligus mereka dalami, kalau ada temuan ya di proses, kerugian negara dikembalikan” Pungkas Bupati Buteng Azhari.
Laporan : Aji Buton
Tinggalkan Balasan