SANDINEWS.ID, Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy (IPP), Aldi Pradana menilai reformasi di tubuh Polri harus dilakukan terutama dalam menjaga integritas dan akuntabilitas, menurut Aldi, langkah ini bisa mengembalikan citra Polri sebagai institusi yang dekat dengan rakyat, humanis, adil, profesional, modern, transparan, akuntabel, dan menghormati HAM.
“Reformasi Polri harus secepatnya dilakukan karena menyangkut legitimasi negara dan terutama memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Aldi dalam keterangan tertulisnya, (Selasa, 16/09/25).
Aldi mengatakan bahwa “Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia memiliki kedudukan yang jelas diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri,” katanya.
Ia menambahkan “Polri bertanggung jawab kepada Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata dan lembaga Polri, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 8 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002: yang menyebutkan ‘Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden’,” tutur Aldi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Menurutnya, Presiden sebagai kepala negara harus segera mengambil langkah tegas untuk bisa mereformasi lembaga Polri, tegas Aldi.
“Kalau bapak Presiden serius dengan agenda ini tentunya Polri harus fresh, ya kalau mau fresh harus dengan pimpinan yang baru,” imbuh direktur IPP ini.
Menurut Aldi, jika ingin mereformasi lembaga Polri maka harus dilakukan dengan mengganti Kapolri. “Saya yakin dengan wajah baru tentunya Polri akan fresh, bukan hanya struktural di atas tetapi juga di bawahnya,” tegas Aldi.
Terakhir Aldi menambahkan bahwa struktural Polri di bawah juga memiliki peran penting untuk menentukan tingkat kepercayaan publik, “Saya yakin bapak Presiden ingin masyarakatnya merasakan aman dan nyaman,” tutupnya.
Laporan : Aji
Tinggalkan Balasan