Sabtu, 02 Agu 2025 - :
9 Feb 2025 - 04:23 | 42 Views | 0 Suka

DJPb Sultra Sebut Penerimaan Negara Capai Rp288,09 Miliar, Pajak Kontraksi 23,03%

1 mnt baca

SANDINEWS.ID, Kendari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi pendapatan dan hibah hingga 7 Februari 2025 mencapai Rp288,09 miliar. Namun, penerimaan perpajakan mengalami kontraksi sebesar 23,03 persen dibanding tahun sebelumnya.

banner 728x90

Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syarwan, mengungkapkan bahwa dari total penerimaan tersebut, Rp200,81 miliar berasal dari pajak, sementara Rp87,29 miliar berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Penerimaan PNBP justru meningkat 16,14 persen, sementara pajak mengalami penurunan signifikan. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi optimalisasi penerimaan negara,” ujar Syarwan dalam keterangannya di Kendari, kepada RRI.co.id. Sabtu (8/2/2025).

Syarwan menyoroti sejumlah tantangan dalam penerimaan APBN, mulai dari belum terperincinya target penerimaan di tingkat Kanwil-KPP hingga kendala teknis dalam penggunaan layanan Coretax, aplikasi pajak terbaru yang masih membutuhkan pengawalan.

banner 728x90

“Selain itu, banyak pelaku usaha sektor informal yang belum masuk dalam sistem perpajakan. Potensi penerimaan masih besar, namun belum tergarap optimal,” katanya.

Dari sisi ekspor, Alumni Universitas Respati Indonesia ini mengungkapkan bahwa ketergantungan Sultra pada sektor pertambangan juga menjadi faktor pembatas. Kurangnya diversifikasi komoditas ekspor membuat penerimaan bea keluar belum maksimal.

Meskipun PNBP mengalami peningkatan, Syarwan menilai masih ada ruang perbaikan, terutama dalam fleksibilitas tarif dan dasar pengenaan yang masih harus menunggu regulasi lebih lanjut.(Nov/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%