DPMPTSP Buton Tengah Jemput Bola Perizinan, UMKM Tak Perlu Repot Lagi
Bagikan
SANDINEWS.ID, Buton Tengah – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah terus berinovasi untuk mempermudah perizinan usaha bagi masyarakat. Salah satu upaya terbaru adalah program JEMPOL (Jemput Bola) yang diluncurkan sebagai solusi layanan proaktif, Jumat (3/1/2025).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan memperluas jangkauan layanan perizinan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kepala DPMPTSP Buton Tengah, Aris Mahmud, menjelaskan bahwa JEMPOL diperkenalkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 15 Tahun 2022 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“JEMPOL dirancang sebagai upaya jemput bola, di mana kami proaktif mendatangi pelaku usaha di berbagai kecamatan. Ini bertujuan memudahkan penyelenggaraan perizinan berusaha dan memastikan layanan kami menjangkau seluruh wilayah Buton Tengah,” ungkapnya.
Mendekatkan Layanan Perizinan ke Pelaku Usaha
Dengan luasnya wilayah Buton Tengah, banyak pelaku usaha, terutama di daerah terpencil, kesulitan dalam mengurus perizinan. Untuk itu, program JEMPOL menjadi solusi agar mereka tetap mendapatkan layanan dengan mudah. Tim DPMPTSP turun langsung ke lapangan untuk menyisir berbagai jenis usaha, mulai dari pertokoan, warung, toko sembako, rumah makan, penginapan, hingga usaha jasa lainnya.
Tiga Tujuan Utama Program JEMPOL
Mempermudah Pelayanan Perizinan
Pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke kantor DPMPTSP di ibu kota kabupaten, karena tim akan mendatangi mereka langsung.
Menjangkau Wilayah Terpencil
Memastikan seluruh kecamatan mendapatkan layanan perizinan yang merata tanpa terkecuali.
Mendorong Kepatuhan Pelaku Usaha
Melalui program ini, DPMPTSP juga melakukan sosialisasi pentingnya izin usaha untuk keberlanjutan bisnis dan kepatuhan terhadap regulasi.
Selain membantu pengurusan izin, tim lapangan DPMPTSP juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai manfaat memiliki izin resmi, baik dari segi perlindungan hukum maupun kemudahan dalam mengakses program pemerintah.
“Kami tidak hanya mendatangi pelaku usaha, tetapi juga memberikan edukasi tentang manfaat memiliki izin usaha, baik dalam aspek hukum maupun akses ke berbagai program pemerintah,” tambah salah satu anggota tim lapangan DPMPTSP.
Respons Positif dari Pelaku Usaha
Program JEMPOL mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Salma, seorang pemilik toko sembako di Kecamatan Mawasangka, mengaku sangat terbantu dengan layanan jemput bola ini.
“Sebelumnya saya pikir mengurus izin itu ribet. Tapi dengan program JEMPOL, semuanya jadi lebih mudah. Tim datang langsung ke toko saya dan membantu pendaftaran,” ungkapnya.
Hal serupa dirasakan oleh Nia, pemilik rumah makan di Kecamatan Lakudo. Ia merasa lebih memahami pentingnya izin usaha setelah mendapatkan penjelasan langsung dari tim DPMPTSP.
“Saya jadi lebih paham pentingnya izin usaha untuk pengembangan bisnis ke depan,” ujarnya.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
DPMPTSP Buton Tengah berharap program ini dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat dan terorganisir, serta meningkatkan jumlah usaha yang terdaftar secara resmi. Ke depan, tim JEMPOL akan terus menjangkau wilayah yang lebih luas, termasuk daerah yang sulit diakses.
Dengan adanya program JEMPOL, diharapkan para pelaku usaha di Buton Tengah dapat semakin mudah mendapatkan izin usaha, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih kuat.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pelaku usaha yang kesulitan mendapatkan izin. Semakin banyak usaha yang terdaftar, semakin baik pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Aris Mahmud. (ADV/JP/RED)
Tinggalkan Balasan