SANDINEWS.ID, Buton Tengah – Iklim investasi yang sehat tak hanya dibentuk oleh kemudahan perizinan, tetapi juga oleh sistem pengawasan yang kuat dan akuntabel. Inilah yang tengah dibangun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah. Sebagai garda terdepan dalam fasilitasi perizinan usaha, kini DPMPTSP mengambil langkah lebih jauh dengan memperkuat peran strategisnya dalam hal pengawasan investasi. (20/05/2025).
Langkah ini dilakukan bukan semata untuk menegakkan aturan, namun sebagai bentuk komitmen mewujudkan investasi yang tidak hanya besar dari segi angka, tetapi juga berkualitas, taat hukum, dan memberi dampak positif bagi masyarakat lokal dan lingkungan sekitar
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanaman Modal DPMPTSP Buton Tengah, Harjun Hatma, menyebut bahwa fungsi pengawasan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelayanan perizinan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap izin yang kami keluarkan benar-benar diwujudkan dalam kegiatan usaha yang nyata, bermanfaat, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Langkah pengawasan ini dilakukan secara terkoordinasi dengan instansi teknis terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Inspektorat Daerah, hingga Satpol PP. Kolaborasi ini membuat pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif, terukur, dan berbasis data lapangan.
Teknologi Pengawasan di Era Digital
Tak ketinggalan zaman, DPMPTSP Buton Tengah juga telah mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital yang lebih responsif dan adaptif. Melalui pemanfaatan teknologi informasi dan sistem Online Single Submission (OSS), pengusaha kini diwajibkan melaporkan realisasi investasi dan pelaksanaan kegiatan usaha secara periodik. Data yang masuk ke sistem ini dianalisis dan dijadikan dasar untuk menetapkan langkah pembinaan, pendampingan, atau tindakan korektif jika ditemukan ketidaksesuaian.
Dengan sistem digital ini, pengawasan tidak lagi bersifat reaktif, melainkan proaktif. Petugas di lapangan dapat memantau langsung perkembangan kegiatan usaha dan memberikan respon cepat terhadap persoalan yang muncul. Di sisi lain, pelaku usaha pun mendapatkan kepastian dan transparansi dalam berhubungan dengan pemerintah.
Pendekatan Humanis: Tegas tapi Membina
Menariknya, pendekatan yang digunakan DPMPTSP dalam menjalankan pengawasan tidak semata-mata bersifat represif. Dinas ini menerapkan prinsip “humanis dan edukatif”, di mana pengusaha yang kedapatan belum memenuhi kewajiban diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan melalui proses pembinaan yang terstruktur.
Menurut Harjun Hatma, pendekatan ini penting agar pengusaha tidak merasa diawasi untuk dicari kesalahannya, melainkan untuk didampingi demi mencapai kualitas usaha yang lebih baik. “Pengawasan bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjaga kualitas investasi dan mencegah kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi, forum diskusi, hingga pendampingan teknis, DPMPTSP membangun relasi yang konstruktif dengan para pelaku usaha. Alhasil, pengusaha merasa lebih percaya diri untuk terus beroperasi dan berkembang di Buton Tengah.
Ciptakan Kepercayaan Investor, Dorong Pertumbuhan Daerah
Penguatan fungsi pengawasan secara langsung berpengaruh pada meningkatnya kepercayaan investor. Dengan sistem yang tertib, transparan, dan adil, investor yang taat aturan merasa terlindungi dari persaingan usaha yang tidak sehat. Mereka yakin bahwa daerah ini memiliki komitmen dalam menciptakan iklim usaha yang profesional dan berdaya saing.
Tak hanya itu, pengawasan yang baik juga memberi jaminan kepada masyarakat bahwa setiap investasi yang hadir di wilayahnya akan memberi manfaat nyata. Baik dalam bentuk pembukaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi lokal, hingga pelestarian lingkungan hidup.
Langkah Strategis Menuju Masa Depan Buton Tengah
Upaya DPMPTSP Buton Tengah memperkuat fungsi pengawasan merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam jangka pendek, hal ini membentuk ekosistem investasi yang sehat. Dalam jangka panjang, langkah ini akan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan ramah lingkungan.
Dengan pendekatan kolaboratif, pemanfaatan teknologi, dan semangat pelayanan publik yang humanis, DPMPTSP Buton Tengah membuktikan bahwa pemerintah daerah mampu tampil sebagai mitra strategis dunia usaha sekaligus pelindung kepentingan masyarakat. Tak berlebihan jika penguatan fungsi pengawasan ini disebut sebagai pilar penting dalam mewujudkan Buton Tengah sebagai rumah investasi berkualitas dan berkelanjutan. (ADV/JP/RED)
Tinggalkan Balasan