SANDINEWS.ID, Buton Tengah – Kabupaten Buton Tengah terus memperkuat iklim investasi dengan mengoptimalkan pengendalian dan pelaksanaan penanaman modal. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah berperan penting dalam memastikan bahwa investasi yang masuk ke daerah ini berjalan sesuai aturan, berdampak positif bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala DPMPTSP Buton Tengah, DR. Aris Mahmud, S.I.P.,M.Si melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Buteng, Hamrin, S.H, , menyampaikan bahwa sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola investasi yang transparan dan berkelanjutan, DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah menerapkan berbagai strategi pengawasan serta pendampingan bagi para investor.
“Langkah ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia usaha, masyarakat, dan lingkungan, sehingga investasi yang direalisasikan dapat memberikan manfaat jangka panjang,” ujar Hamrin.
Menjaga Keberlanjutan Investasi Melalui Pengendalian yang Ketat
Dalam memastikan setiap investasi berjalan sesuai dengan regulasi dan membawa manfaat bagi daerah, Hamrin menjelaskan bahwa DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah menerapkan berbagai strategi pengendalian, antara lain:
✅ Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan
DPMPTSP secara rutin melakukan pemantauan terhadap investasi yang telah berjalan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa investor memenuhi kewajiban sesuai dengan rencana penanaman modal yang telah disepakati. Dengan adanya monitoring yang berkelanjutan, pemerintah daerah dapat segera mendeteksi permasalahan yang timbul dan memberikan solusi yang tepat.
Selain itu, evaluasi dilakukan secara berkala guna mengukur efektivitas investasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Evaluasi ini mencakup aspek kepatuhan terhadap perizinan, dampak sosial dan lingkungan, serta kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
✅ Pendampingan dan Fasilitasi Investasi
Hamrin menerangkan, selain melakukan pengawasan, DPMPTSP juga memberikan pendampingan bagi investor agar mereka dapat menjalankan bisnisnya dengan lancar. Fasilitasi ini mencakup aspek perizinan, regulasi lingkungan, serta kemitraan dengan pelaku usaha lokal.
Hamrin bilang, dengan adanya pendampingan ini, diharapkan investor dapat lebih mudah memahami regulasi yang berlaku dan menghindari potensi hambatan dalam pengembangan usaha.
“DPMPTSP juga aktif dalam menghubungkan investor dengan pihak terkait, seperti instansi pemerintah lainnya, komunitas bisnis, dan masyarakat lokal,” ujar Hamrin.
✅ Penegakan Aturan dan Sanksi bagi Investor yang Tidak Patuh
Untuk menjaga integritas investasi di Kabupaten Buton Tengah, DPMPTSP memastikan bahwa setiap investor mematuhi peraturan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk peringatan, pembekuan izin, atau pencabutan izin usaha.
Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif. Dengan adanya penegakan aturan yang tegas, diharapkan investor yang masuk ke daerah ini benar-benar memiliki komitmen untuk berkontribusi secara positif terhadap pembangunan daerah.
✅ Mendorong Investasi yang Berorientasi Lingkungan
DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah menekankan pentingnya investasi yang berwawasan lingkungan. Investor yang beroperasi di daerah ini diwajibkan untuk menerapkan praktik bisnis yang ramah lingkungan serta berkontribusi pada keberlanjutan ekosistem setempat.
Salah satu langkah konkret yang diterapkan adalah mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan dan mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan dalam setiap tahapan investasi. DPMPTSP juga bekerja sama dengan lembaga lingkungan untuk memastikan bahwa setiap proyek investasi telah memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan.
✅ Pelaporan Investasi Berbasis Digital
Untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, DPMPTSP telah menerapkan sistem pelaporan investasi berbasis digital. Investor diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala, sehingga pemerintah daerah dapat memantau perkembangan investasi secara real-time.
Sistem digital ini memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih cepat merespons setiap dinamika investasi yang terjadi. Dengan demikian, berbagai permasalahan yang muncul dapat segera diatasi, dan kebijakan investasi dapat disesuaikan dengan kondisi terkini.
Realisasi Investasi dan Dampaknya bagi Masyarakat
Menurut Hamrin, seiring dengan peningkatan pengendalian dan pelaksanaan investasi, Kabupaten Buton Tengah mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Beberapa dampak positif dari kebijakan ini antara lain:
✅ Peningkatan Realisasi Investasi
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan pendampingan yang intensif, realisasi investasi di Kabupaten Buton Tengah meningkat pesat. Banyak proyek investasi yang telah berhasil direalisasikan sesuai rencana, baik di sektor perikanan, pariwisata, pertanian, maupun industri pengolahan.
Peningkatan realisasi investasi ini juga didukung oleh infrastruktur yang semakin baik dan kebijakan yang lebih pro-investor. Pemerintah daerah terus berupaya untuk menarik investasi baru dengan menawarkan berbagai insentif dan kemudahan berusaha.
✅ Terciptanya Lapangan Kerja Baru
Investasi yang masuk tidak hanya meningkatkan sektor usaha, tetapi juga membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat setempat. Dengan adanya industri baru dan pengembangan usaha berbasis lokal, kesejahteraan masyarakat turut meningkat.
Selain itu, DPMPTSP juga mendorong investor untuk memberdayakan tenaga kerja lokal dan memberikan pelatihan keterampilan guna meningkatkan kompetensi mereka. Dengan demikian, tenaga kerja lokal dapat bersaing dan mendapatkan manfaat dari perkembangan ekonomi daerah.
✅ Meningkatkan Pendapatan Daerah
Investasi yang terkontrol dengan baik memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak dan retribusi dari sektor investasi membantu pemerintah dalam membangun infrastruktur serta meningkatkan kualitas layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Peningkatan PAD ini memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih banyak berinvestasi dalam pembangunan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Investasi yang Bertanggung Jawab untuk Masa Depan Buton Tengah
Dengan penerapan strategi pengendalian dan pelaksanaan investasi yang ketat, DPMPTSP Kabupaten Buton Tengah telah berhasil menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Melalui monitoring yang berkelanjutan, pendampingan intensif, serta penegakan aturan yang tegas, investasi di daerah ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi para investor, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Sebagai daerah dengan potensi investasi yang besar, Kabupaten Buton Tengah akan terus mengembangkan kebijakan yang mendukung investasi yang bertanggung jawab. Dengan sinergi antara pemerintah, investor, dan masyarakat, diharapkan investasi yang masuk dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak. (ADV/JP/Red)
Tinggalkan Balasan