SANDINEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah terus memperkuat regulasi daerah dengan mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Buton Tengah. Rapat ini berlangsung pada Senin (17/2/2025) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, serta dihadiri oleh jajaran wakil ketua dan anggota DPRD.
Dalam rapat tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah, Muh Rijal, yang mewakili Pj Bupati Kostantinus Bukide, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum mereka terhadap ketujuh Ranperda yang diajukan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan terhadap Ranperda yang diajukan. Pemerintah Kabupaten Buton Tengah juga mengapresiasi respons positif dari seluruh fraksi terhadap rancangan regulasi ini,” ujar Muh Rijal.
Adapun tujuh Ranperda yang dibahas meliputi:
Muh Rijal menekankan bahwa pembahasan Ranperda ini mencerminkan sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam membangun regulasi yang berpihak pada masyarakat. Ia juga memastikan bahwa semua saran dan masukan dari fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut.
“Pada prinsipnya, Pemkab Buton Tengah sangat menerima dan mendukung saran serta masukan yang disampaikan. Semua pertimbangan akan menjadi konstruksi alur pikir dalam pembahasan lebih lanjut, sehingga Ranperda dapat dibahas dengan lebih fokus dan terarah,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Buton Tengah akan membentuk tim terpadu guna memastikan efektivitas dan implementasi Ranperda yang diajukan. Dengan dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD, diharapkan proses legislasi ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi daerah, yang bertujuan menciptakan kebijakan inklusif serta mendukung pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Buton Tengah. (JP/Red).
Tinggalkan Balasan