SANDINEWS.ID, Buton Tengah –Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Buton Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap enam dari tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sa’al M. Haadi, S.K.M., M.A.P., itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muh. Adam Basan, S.Sos., para anggota DPRD, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buton Tengah.
Dalam penyampaian pandangan umum Fraksi PDIP, anggota DPRD Sarina Afa, S.H. menegaskan bahwa fraksinya tidak meragukan komitmen Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si. dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. Enam Ranperda yang didukung dianggap sejalan dengan upaya memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Kami melihat Ranperda ini sebagai bentuk penjabaran kebijakan anggaran yang berorientasi pada kinerja dan kesejahteraan masyarakat Buton Tengah,” ujar Sarina Afa.
Berikut enam Ranperda yang mendapat persetujuan Fraksi PDIP:
Meski menyampaikan dukungan, Fraksi PDIP juga memberikan catatan penting, terutama terkait aspek pendapatan daerah. Fraksi menyoroti pentingnya target pendapatan yang realistis serta peningkatan serapan anggaran pada tahun anggaran berikutnya.
“Ranperda harus mampu memberikan gambaran yang jelas tentang tuntutan pembiayaan, sasaran pembangunan, serta tugas dan fungsi perangkat daerah sesuai potensi dan kebutuhan riil masyarakat Buton Tengah,” pungkas Sarina Afa.
Dukungan Fraksi PDIP ini menjadi sinyal positif bahwa pembangunan inklusif dan berkelanjutan tetap menjadi prioritas DPRD bersama pemerintah daerah demi mewujudkan Buton Tengah yang lebih sejahtera.
Laporan: Jumain Prapanca
Tinggalkan Balasan