banner 728x90
14 Feb 2025 07:54 - 2 menit membaca

Kementerian PU Batal Dipangkas Rp81 Triliun, Sejumlah Instansi Dapat Tambahan Dana

Bagikan

SANDINEWS.ID, Jakarta – Pemerintah merevisi besaran efisiensi anggaran yang sebelumnya mencapai Rp306 triliun. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengungkap bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) batal mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp81 triliun.

banner 728x90

Dalam rapat kerja dengan sejumlah kementerian, Lasarus menyebut Kementerian Keuangan telah mengirim surat baru ke DPR yang mengoreksi nilai pemotongan anggaran di berbagai kementerian.

Efisiensinya menurun dari Rp81 sekian triliun menjadi Rp60,4 triliun, sehingga pagu akhir indikatif Kementerian PU sebesar Rp50,48 triliun,” ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Tak hanya Kementerian PU, beberapa kementerian mitra Komisi V DPR juga mengalami penyesuaian anggaran. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) misalnya, anggarannya naik dari Rp13,58 triliun menjadi Rp17,73 triliun.

banner 728x90

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kini mendapatkan Rp3,46 triliun, naik dari sebelumnya Rp1,6 triliun. Anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal juga bertambah dari Rp1,16 triliun menjadi Rp1,47 triliun.

Sementara itu, Kementerian Transmigrasi kini menerima Rp83,5 miliar dari sebelumnya Rp75,02 miliar. Badan SAR Nasional (Basarnas) mendapatkan kenaikan anggaran menjadi Rp1,09 triliun dari Rp1,01 triliun. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mendapat tambahan anggaran, dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1,78 triliun.

Bapak, Ibu sekalian, kita ketok secara keseluruhan ya?” ujar Lasarus sebelum mengesahkan perubahan jumlah pemotongan anggaran tersebut.

Sebelumnya, efisiensi anggaran dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Namun, dalam perkembangannya, banyak pihak menyoroti dampaknya terhadap kebijakan strategis dan kepegawaian, yang mendorong Kementerian Keuangan untuk melakukan rekonstruksi anggaran.

Revisi ini menunjukkan adanya fleksibilitas dalam kebijakan anggaran, memastikan sektor-sektor vital tetap berjalan tanpa menghambat pembangunan dan pelayanan publik. Namun, publik masih menanti bagaimana implementasi kebijakan ini ke depan. (Nov/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *