banner 728x90
3 Mar 2025 11:12 - 1 menit membaca

Ketua DPRD Buton Tengah Serukan Persatuan Pasca Putusan Sengketa Pilkada

Bagikan

SANDINEWS.ID, Buton Tengah – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan hasil sengketa Pemilukada Buton Tengah pada 24 Februari 2025 lalu, Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, S.K.M menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk membangun harmonisasi dan menjaga stabilitas politik di daerah.

banner 728x90

Hal ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Buton Tengah yang memutuskan bahwa Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si dan Muhammad Adam Basan, S.Sos resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah periode 2025-2030.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan tidak lagi terpecah oleh perbedaan politik.

Pemilihan telah usai, kini saatnya kita bersama menata masa depan Buton Tengah. Tidak perlu lagi ada kelompok-kelompok kecil, simpatisan, atau tim pemenangan yang menarik diri. Ini adalah keputusan Mahkamah Konstitusi yang harus kita hormati dengan lapang dada. Mari kita bersatu dan mendukung pemerintahan baru demi pembangunan Buton Tengah yang lebih baik,” ujarnya.

banner 728x90

Kendati demikian, kepada sandinews.id, mengenai jadwal pelantikan, Politisi PDI-Perjuangan ini menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Jadwal pelantikan akan ditentukan setelah adanya koordinasi dengan pemerintah provinsi, kami hanya memberikan hasil rekomendasi, selebihnya pihak provinsi yang mengatur,” pungkasnya. Senin (3/2/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *