banner 728x90
7 Feb 2025 08:11 - 1 menit membaca

KPU Sultra Torehkan Prestasi, Peringkat Kedua Kepatuhan Etik Pemilu

Bagikan

SANDINEWS.ID, Kendari – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara atau KPU Sultra meraih peringkat kedua untuk kategori Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dari DKPP RI.
Penghargaan tersebut disampaikan DKPP RI kepada KPU Sultra dan KPU 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, Rabu (5/2/2025) di Jakarta.

banner 728x90

KPU Sultra masuk 10 besar penyelenggara pemilu dengan nilai 78,13 untuk indeks kepatuhan etik.

Urutan pertama diraih KPU Nusa Tengara Timur dengan nilai 86,51, KPU Sultra 78,13, dan urutan ketiga untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan nilai 76,08.

Ketua KPU Sultra, Asril mengaku bangga dengan capaian KPU Sulawesi Tenggara dan KPU 17 kabupaten/kota yang mendapat predikat baik untuk kepatuhan penyelengara pemilu.

banner 728x90

Ini adalah kerja-kerja kolaborasi kami dan kepatuhan kami dalam menjalankan tugas-tugas sebagai penyelenggara pemilu,” kata Asril saat ditemui di Kota Kendari, Kamis (6/2/2025).

Asril menyampaikan kepatuhan etik penyelengara pemilu memang sudah diatur dalam undang-undang dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Selain itu, penilaian ini diberikan berdasarkan 11 prinsip yang harus dipatuhi etik KPU sebagai penyelenggara pemilu dan tugas-tugas lainnya.

Dan kemarin pada saat pembacaan indeks kepatuhan etik penyelenggara pemilu, Sulawesi Tenggara berada pada urutan kedua,” ujar Asril. (Nov/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *