Sabtu, 02 Agu 2025 - :
28 Jul 2025 - 23:40 | 1129 Views | 7 Suka

Polemik PDAM Buton Memanas, DPRD Buteng Bentuk Pansus Guna Audit PDAM

3 mnt baca

SANDINEWS.ID, Buton Tengah – Forum Masyarakat Peduli Air Buton Tengah (FORAIR-BUTENG) melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Buton Tengah untuk menuntut berbagai problem yang terjadi di Mawasangka terkait pembayaran air yang tidak wajar. Senin 28/07/2025.

banner 728x90

Sejumlah massa aksi yang ikut dalam demonstrasi ini membawa spanduk dengan pengeras suara menggunakan sound system sambil meneriakkan keadilan dan teriakan untuk mengelola daerah mereka sendiri.

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi Demonstrasi Ridwan mengatakan ada berbagai problem yang terjadi di tengah-tengah masyarakat akibat dari tindakan yang dilakukan oleh PDAM Buton yang sekarang namanya menjadi Perumda Tirta Takawa Buton.

“Masyarakat dihadapkan dengan praktek pengelolaan air yang tidak adil dan tidak transparan. Mulai dari tarif mencekik, penggolongan pelanggan yang semena-mena, tagihan membengkak tidak masuk akal, meteran yang diduga tidak standar, hingga ketidakjelasan status hukum izin penggunaan/pengusahaan sumber daya air” kata Ridwan dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

banner 728x90

Ridwan juga menambahkan meteran air yang dipasang diduga bukan meteran standar, melainkan meteran reparasi tanpa tera ulang/uji kelayakan dari lembaga yang berwenang.

“Pemakaian air hanya beberapa kubik tapi tagihan melonjak tak masuk akal. Bahkan ada beban tetap sebesar Rp 14.000 yang ditarik setiap bulan, tanpa kejelasan dasar hukum dan penggunaannya atau bisa dikatakan Pungli” ucap Ridwan dalam penjelasannya.

Ridwan menegaskan, rakyat Buton Tengah jangan diperlakukan seperti orang asing di negeri sendiri.

“Sumber daya air kami diambil, infrastruktur air berada di wilayah kami, konsumennya warga kami, tetapi ironisnya keuntungan dari PDAM mengalir deras ke Kabupaten Buton” tegas Ridwan.

Ridwan juga menyampaikan berdasarkan UU No. 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah, mestinya seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Buton yang berada di wilayah Buton Tengah, termasuk BUMD seperti PDAM, seharusnya sudah diserahkan dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Menanggapi persoalan PDAM Buteng tersebut Ketua DPRD Buteng Sa’al Musrimin Haadi S.K.M., M.A.P yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Mazaludin SE, serta para Anggota dan Plh Sekda Buteng Rijal, SE menyampaikan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami semua kegiatan PDAM Buton yang berada di Buton Tengah, kemudian akan membentuk Tim Bersama antara eksekutif dan legislatif Buton Tengah untuk tim pengawasan audit.

“Kalau soal pembahasan aset daerah Bupati Buteng Azhari sudah melakukan langkah-langkah strategis, jadi DPRD Buteng hanya backup saja,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Selain itu, dalam penyampaiannya pada saat RDP bersama para masa aksi di ruang rapat DPRD Buteng, Sa’al menerangkan bahwa untuk kepentingan jangka pendek, atas nama DPRD Buteng akan melayangkan surat ke PDAM Buton untuk segera melakukan perbaikan semua meteran air reparasi dan melakukan pengelompokan pembayaran sesuai dengan Peraturan Bupati atau Peraturan Gubernur. Hal itu untuk memastikan apakah sesuai ketentuan atau tidak dan apakah berlaku untuk semua pengguna PDAM dari Sangia Wambulu sampai Mawasangka?, sehingga kedepannya, tidak ada lagi masalah serupa.

“Untuk rencana jangka panjang, kita akan usahakan, entah Tahun 2025 akhir atau Tahun 2026, sudah harus ada PDAM Buteng dan menjadi penguasa tunggal di wilayah Buteng,” tutup Sa’al.

Laporan : Aji Buton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%