Sabtu, 02 Agu 2025 - :
18 Jul 2025 - 12:05 | 387 Views | 0 Suka

Siap-Siap! Bupati Buteng Akan Tertibkan Kafe dan Peredaran Miras

2 mnt baca

SANDINEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah di bawah kepemimpinan Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si kembali menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan visi besar menjadikan daerahnya sebagai Kota Santri dan Kota Pendidikan. Salah satu langkah strategis yang akan segera dilakukan adalah penertiban terhadap kafe-kafe, warung, serta peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut.

banner 728x90

Bupati Azhari menegaskan bahwa dirinya akan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi dan menertibkan operasional kafe dan tempat usaha sejenis. Fokus utama penertiban ini adalah kepatuhan terhadap izin usaha yang dimiliki oleh para pelaku usaha.

“Kafe-kafe akan kita periksa izinnya. Kalau izinnya hanya untuk jualan kopi, ya cukup jual kopi saja. Kalau ada karaoke, kita akan lihat ada izin keramaiannya atau tidak. Kalau tidak ada, ya tidak boleh beroperasi,” tegas Bupati Azhari dalam pernyataannya, Selasa (15/07/2025).

Lebih lanjut, ia juga menyoroti aktivitas usaha yang berlangsung hingga larut malam tanpa pengawasan yang jelas. Menurutnya, batas waktu operasional juga harus diatur demi menjaga kenyamanan masyarakat dan ketertiban lingkungan.

banner 728x90

Tak hanya soal kafe, Bupati Azhari juga berencana mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengendalian dan pelarangan peredaran minuman keras di Buton Tengah. Upaya ini sejalan dengan misi pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang religius dan kondusif untuk pendidikan.

“Kami sedang merancang Perda tentang miras. Miras tidak boleh beredar bebas, semua harus ada izin. Setelah ada Perdanya, akan ada sanksi tegas,” ujar Azhari.

Lebih jauh, Azhari menyebutkan bahwa praktik-praktik negatif lainnya seperti prostitusi dan perjudian juga akan menjadi sasaran penertiban ke depan. Namun, seluruh proses penindakan akan dilakukan melalui tahapan sosialisasi terlebih dahulu dan tetap berlandaskan hukum yang berlaku.

“Prostitusi, judi, miras semuanya akan kita batasi dan diberantas. Tapi tentu melalui aturan yang berlaku. Saat ini kita mulai dari tahap sosialisasi,” tutupnya.

Laporan: Aji Buton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%