SANDINEWS.ID, BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Buton Tengah mengadakan sosialisasi pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di lingkungan OPD, badan, dan instansi vertikal pada Kamis (20/2/2025). Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.
Acara yang berlangsung di Aula Pancana, Kantor Bupati Buton Tengah, dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekda Buton Tengah, Ahmad Sabir, mewakili Pj Bupati Buton Tengah, Kostantinus Bukide. Dalam sambutannya, Ahmad Sabir menyampaikan apresiasi kepada pengurus BAZNAS atas terselenggaranya sosialisasi ini dan mengajak seluruh OPD untuk mengaktifkan kembali UPZ di masing-masing satuan kerja.
“Mari kita hidupkan kembali UPZ di setiap dinas, termasuk di Sekretariat Daerah. Ini adalah upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan membantu penanggulangan kemiskinan,” ujar Ahmad Sabir. Kamis (20/2/2025).
Ia menekankan bahwa zakat memiliki dasar hukum yang kuat, termasuk Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2022, yang mengatur pengelolaan zakat, infak, dan sedekah bagi PNS dan pejabat daerah. Selain itu, ia mengajak perusahaan dan pelaku usaha di Buton Tengah untuk turut berperan dalam pengelolaan zakat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama Buton Tengah, Kepala Bagian, Camat, Kepala KUA, serta Pengurus BAZNAS lingkup Pemda Buton Tengah. Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh OPD dapat segera membentuk dan mengaktifkan kembali UPZ, sehingga pengelolaan zakat dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Buton Tengah dalam memperkuat sinergi antar lembaga demi mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat melalui potensi zakat yang dikelola secara profesional dan transparan. (Nov/Red)
Tinggalkan Balasan