SANDINEWS.ID, Kendari– Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara memfasilitasi pemulangan lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Buton Tengah yang dicegah keberangkatannya di perbatasan Batam, Kepulauan Riau.
Kelima CPMI tersebut, Arsan, La Zumani, La Ode Muh Izul, Faimi, dan Jainuddin dicegah oleh pihak BP3MI Kepulauan Riau karena hendak berangkat ke Malaysia tanpa dokumen resmi. Mereka dipulangkan melalui penerbangan Lion Air dari Bandara Hang Nadim Batam dan tiba di Bandara Halu Oleo Kendari pada 26 Juni 2025, pukul 18.15 WITA.
Melansir Humas BP3MI Sultra, Kepala BP3MI Sultra, melalui petugas lapangan Aswan, menjelaskan bahwa kelima CPMI ini berangkat secara non-prosedural, tergiur tawaran pekerjaan dari kerabat yang telah lama bekerja di Malaysia.
“Beberapa dari mereka memang pernah bekerja di sana, namun kali ini mereka tidak membawa dokumen lengkap. Ini jelas melanggar prosedur dan berisiko tinggi,” ujar Aswan saat ditemui di Bandara Halu Oleo Kendari.
Dalam wawancara, Jainuddin mengaku sudah empat kali ke Malaysia dan berangkat karena diajak oleh adiknya.
“Kami diajak ke proyek di Malaysia, dijanjikan upah 120 ringgit per hari. Tapi kali ini kami dicegat,” tuturnya.
Usai penjemputan, BP3MI Sultra memberikan pembekalan dan edukasi terkait bahaya bekerja secara ilegal, termasuk potensi perdagangan orang. Kelima CPMI tersebut kemudian diinapkan di Shelter Meohai milik Kementerian Sosial di Kendari.
Keesokan harinya, 27 Juni 2025, mereka diberangkatkan ke Kota Baubau menggunakan kapal Cantika Express dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Buton Tengah di Pelabuhan Murhum. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Proses pemulangan ini berjalan lancar berkat kerja sama intensif antara BP3MI Kepulauan Riau, BP3MI Sulawesi Tenggara, dan Dinas Tenaga Kerja Buton Tengah.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengikuti jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri. Jangan tergiur janji manis tanpa prosedur yang jelas,” tegas Aswan.
Langkah sigap BP3MI ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi warga negara dari risiko eksploitasi di luar negeri.
Laporan : Aji Buton
Tinggalkan Balasan