SANDINEWS.ID, Buton Tengah – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah terus memperkuat pengawasan terhadap pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) oleh para pelaku usaha. Upaya ini dilakukan guna mendongkrak realisasi investasi daerah sekaligus menumbuhkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya tata kelola administrasi yang baik.
Kegiatan pengawasan yang digelar pada Rabu, 30 April 2025, turut dihadiri Kepala Bidang Pengendalian dan Penanaman Modal Harjun Hatma, Manajer PT. Sarina Mandiri Andi Zulkarnain Al Aziz, serta Pengawas Lapangan PT. Cipto Adi Perkasa.
“Kami melihat masih banyak pelaku usaha di Buton Tengah yang belum disiplin dalam menyampaikan LKPM. Padahal, laporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral demi kemajuan investasi di daerah,” ujar Harjun Hatma.
Menurut Harjun, rendahnya kualitas pelaporan kerap disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia di perusahaan kecil dan menengah.
“Meski kami rutin menggelar bimbingan teknis setiap tahun, namun tindak lanjutnya belum maksimal,” tambahnya.
Dalam pengawasan tersebut, DPMPTSP menemukan beberapa ketidaksesuaian pada PT. Cipto Adi Perkasa yang tercatat belum memenuhi kewajiban administrasinya, sementara PT. Sarina Mandiri dinilai melaporkan LKPM yang tidak sesuai dengan omset aktual tahun berjalan.
“PT. Sarina Mandiri dari awal mendirikan perusahaan menargetkan investasi Rp3 miliar. Tapi yang dilaporkan seharusnya adalah capaian tahun berjalan, bukan target awal,” tegas Harjun.
Harjun menekankan bahwa pelaporan LKPM adalah amanat Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) yang wajib dipatuhi semua pelaku usaha. Dengan pelaporan yang transparan dan akurat, maka iklim investasi di Buton Tengah dapat tumbuh lebih kondusif, terbuka, dan progresif.
DPMPTSP berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan, tidak hanya kepada perusahaan besar, tetapi juga kepada pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai sektor.
“Kami ingin memastikan bahwa investasi yang masuk ke Buton Tengah benar-benar terukur, terlaporkan, dan berdampak pada pembangunan daerah,” pungkas Harjun.
Laporan: Jumain Prapanca
Tinggalkan Balasan