SANDINEWS.ID, Jakarta – Indonesia berhasil melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat terkait penurunan pajak impor yang semula 32% menjadi 19 %, hal ini disampaikan juga oleh Presiden AS Donal Trump “ Kesepakatan besar, untuk semua orang, baru saja membuat kesepakatan dengan Indonesia, saya membuat kesepakatan langsung dengan Presiden mereka yang paling di hormati.” Tulis Trump dalam pernyataan di platfom media sosial pribadinya pada selasa (15/07/2025).
Hasil kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat menuai komentar dari beberapa ekonom dan para pengamat.
Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy, Aldi Pradana, menilai bahwa hasil dari kesepakatan antara Amerika Serikat dan Indonesia masih belum terlalu jelas dan berpotensi merugikan Indonesia, dimana Indonesia diminta membuka seluruh produk produk asal Amerika Serikat tanpa dikenakan Bea masuk atau tarif 0 %. Ujar Aldi Pradana. (Kamis, 17/07/2025).
Perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang memberikan akses impor dengan tarif 0% terhadap sejumlah komoditas tertentu dari AS harus ditelaah secara kritis, terutama dalam kerangka kepentingan nasional dan keberlanjutan pembangunan sektor strategis dalam negeri.
Aldi Pradana juga mengatakan bahwa “perlakuan khusus seperti ini justru berisiko memukul industri lokal yang belum mampu bersaing secara struktural maupun teknologi dengan produk impor dari negara maju seperti AS. ketergantungan pada produk impor berpotensi memperlemah kedaulatan ekonomi nasional dan menghambat tumbuhnya ekosistem produksi dalam negeri.” Ujar Aldi Pradana.
Pemerintah Indonesia seharusnya menyusun kebijakan perdagangan luar negeri yang lebih berimbang dan berpihak pada penguatan kapasitas produksi nasional, bukan sekadar tunduk pada tekanan liberalisasi dagang global yang belum tentu menguntungkan rakyat secara luas, tambahnya.
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengatakan dalam hasil kesepakatannya juga, pemerintah indonesia akan mengimpor produk pertanian AS senilai US$ 4,5 Miliar atau sekitar Rp.73,36 Triliun (asumsi kurs Rp16,304 per dolar AS)
Aldi Pradana menyebutkan Pemerintah Indonesia harus berkorban untuk mendapatkan keringanan 13% tersebut dari AS yang semula 32% kini menjadi 19%. Ujarnya.
Aldi Pradana Mengaskan “Hasil negosiasi yang sedikit susah jika Indonesia mendapatkan penurunan itu jauh dari apa yang kita korbankan. Tutur Aldi Pradana.
Hal ini disampaikan juga oleh Presiden Amerika (AS) Donald Trump bukan hanya mengimpor produk pertanian tetapi dari segi Energi senilai US$15 Miliar atau sekitar 244,56 Triliun.
Aldi menambahkan bahwa perjanjian perdagangan internasional harus disusun secara transparan, partisipatif, dan berbasis analisis manfaat jangka panjang.
“Jangan sampai kepentingan diplomatik jangka pendek mengorbankan masa depan ekonomi nasional yang seharusnya mandiri dan berkeadilan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan negara bukan keinginan,” Tutup Aldi.
Laporan : Aji Buton
Tinggalkan Balasan